6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kabid Humas Polda Jatim Irit Bicara

Kabar Nasional

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kabid Humas Polda Jatim Irit Bicara

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 24 Okt 2022 18:34 WIB
Surabaya -

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (24/10/2022).

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan, 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jatim. Adapun status keenam tersangka kini sudah ditahan. "Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya.

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sendiri Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sebelumnya, Taufik, salah satu pengacara tersangka Abdul Haris mengatakan bahwa dirinya sudah merasa bahwa kliennya akan dilakukan penahanan.

Ia mengaku tak terima jika benar kliennya akan ditahan. Taufik sendiri mengaku turut mendampingi pada pemeriksaan tambahan pada hari ini.

"Mungkin ditahan, tapi untuk tuntutannya saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," kata Taufik.

Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih lanjut perihal penahanan kliennya. Ia mengaku hanya siap mendampingi dan melakukan pembelaan pada Haris. "Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," tandas Taufik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan menjelaskan lebih rinci terkait penahanan 6 tersangka di Mapolda. Dia irit bicara dan memilih menyerahkan keterangan kepada Mabes Polri.

"Nanti. Nanti disampaikan Kadiv Humas," ujar Dirmanto singkat.

(abq/dte)


Hide Ads