Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Meski demikian, seluruh tersangka belum ada yang ditahan hingga kini. Lalu apa kata polisi?
"Jadi, gini rekan-rekan, karena semua ini masih berproses," kata kata Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan di Direskrimum Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).
"Sesuai bapak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan juga ada penambahan-penambahan tersangka lainnya. Cuma dari tim penyidikan tidak berandai-andai," imbuh Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menambahkan, proses penyidikan akan diselesaikan terlebih dahulu. Dengan demikian, langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan.
"Biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan ini selesai dulu, baru penyidik nanti akan mengambil langkah-langkah berikutnya," terang Dedi.
"Tunggu dulu, karena semuanya berproses. Ini saksi ahli juga dimintai keterangan. Kemudian dari pihak PSSI hari ini sedang dimintai keterangan," sambung Dedi.
Sedangkan terkait Tragedi Kanjuruhan, Dedi menyebut sudah puluhan saksi-saksi yang telah diperiksa. Mereka antara lain mulai dari suporter hingga saksi ahli dan stakeholder terkait.
"Dari penyidik sudah hampir 80 orang keterangan saksi termasuk saksi ahli, tambahan saksi ahli yang diperiksa hari ini. Dan minggu depan ada saksi ahli juga dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," ungkap Dedi.
Dedi juga menyebut jika seluruh penyidikan dan pemberkasan selesai, pihaknya akan menyerahkan langsung berkas ke kejaksaan.
"Pemberkasan segera dikirim ke kejaksaan, nanti kita masih tunggu. Dari Kejaksaan tinggi sudah siapkan jaksa peneliti. Dari jaksa peneliti tersebut apa rekomendasinya atau apa yg harus disampaikan oleh penyidik untuk ditindaklanjuti. Kita tunggu itu," tandas Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas kematian ratusan jiwa usai laga Arema FC kontra Persebaya.
"Maka ditetapkan enam tersangka," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).
Berikut enam tersangka Tragedi Kanjuruhan
1. AHL (Ahmad Hadian Lukita), Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB)
2. AH (Abdul Haris), ketua panpel Arema FC
3. SS (Suko Sutrisno), security officer Arema FC
4. Wahyu SS (Kompol Wahyu Setyo Pranoto), Kabag Ops Polres Malang
5. H (AKP Has Darmawan), Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim
6. BSA (AKP Bambang Sidik Achmadi), Kasat Samapta Polres Malang
(abq/dte)