30 Adegan Rekonstruksi Kanjuruhan Diperagakan, Ungkap Peran Tiga Polisi

30 Adegan Rekonstruksi Kanjuruhan Diperagakan, Ungkap Peran Tiga Polisi

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 13:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo menjelaskan ada 30 adegan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Mapolda Jatim telah rampung. Total ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dari pantauan detikJatim, proses rekonstruksi dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.10 WIB. Proses rekonstruksi itu dipantau langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, perwakilan TGIF, dan Kejaksaan .

Ada tiga tersangka anggota dari Polri yang dihadirkan dalam rekonstruksi. Satu tersangka terlihat di lokasi rekonstruksi di sisi selatan lapangan. Sedangkan yang dua berada di bagian tengah sisi barat lapangan Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi yang telah digelar memang difokuskan pada tiga tersangka dari anggota Polri. Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.

"Bahwa rekonstruksi pada hari ini memang penyidik fokus pada tiga tersangka, yaitu tersangka atas nama WS, atas nama BS, dan atas nama H, terkait persangkaan Pasal 359 dan atau 360 KUHP," kata Dedi kepada wartawan Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENT

Dedi menambahkan, dalam proses rekonstruksi yang digelar di Polda Jatim, penyidik menghadirkan puluhan saksi. Sedangkan adegan yang diperagakan sebanyak 30 adegan.

"Kemudian rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai maupun sebagai peran pengganti. Dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan pada rekonstruksi hari ini," ungkap Dedi.

lebih lanjut, Dedi menjelaskan tujuan dari digelar rekonstruksi hari ini, agar bisa mengetahui lebih jelas peran dari tiga tersangka pada saat kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Sekali lagi tujuan rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari tersangka tiga orang tersebut, dilihat oleh teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas, akan makin lebih jelas terhadap rekonstruksi ini. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan masukan dalam berkas nantinya," ungkap Dedi.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads