Autopsi 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan mendadak batal. Polisi beralasan bahwa keluarga korban tidak bersedia untuk diautopsi. Di sisi lain, KontraS mengungkapkan bahwa ada upaya intimidasi dari polisi agar keluarga korban mencabut pengajuan autopsi.
Menanggapi pernyataan KontraS soal intimidasi tersebut, Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto membantahnya. Toni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar ya, sekali lagi tidak benar ya!" tegas Toni di RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni mengeklaim, batalnya autopsi 2 jenazah tersebut bukan keputusan sepihak dari polisi. Melainkan karena keluarga kedua jenazah tersebut tidak berkenan dilakukan autopsi.
"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi kita salah satunya meminta persetujuan keluarga dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan otopsi," katanya.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan, pada era keterbukaan seperti ini, seluruh informasi dapat diakses oleh masyarakat. Jika memang dugaan intimidasi itu ada, maka publik dengan mudah bisa mengetahuinya.
"Silakan dikonfirmasi ke yang bersangkutan soal itu. Informasi ini sudah diketahui publik, informasi-informasi itu bisa dikonfirmasi," tegasnya.
Sebelumnya, KontraS menyebut polisi mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar mencabut pengajuan autopsi. Bahkan, polisi mendatangi keluarga korban Kanjuruhan dengan membawa senjata.
"Kami mendapatkan laporan keluarga korban yang setuju menjalani autopsi didatangi personel kepolisian berseragam lengkap, membawa senjata. Mereka meminta keluarga korban membatalkan pernyataan ketersediaan melakukan autopsi. Meski tidak ada ancaman verbal, ini tetap merupakan bentuk intimidasi secara persuasif," kata Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan.
(hil/dte)