"Kemudian rencananya pada tanggal 19 Oktober 2022 hari Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
Nurul mengatakan ekshumasi atau penggalian kembali makam dua korban tragedi akan dilakukan pada Kamis (20/10). Ekshumasi dilakukan di Malang.
"Selanjutnya juga direncanakan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 akan dilaksanakan ekshumasi, lokasi di Malang, Jawa Timur," ujarnya.
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam. Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu.
Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.
(hse/iwd)