TPF Aremania Duga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

TPF Aremania Duga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 15 Okt 2022 10:57 WIB
Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan saat konferensi pers.
Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan saat konferensi pers/(Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, TPF gabungan Aremania meminta Komnas HAM membuat tim khusus untuk menyelidikinya.

"Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujar Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan, permintaan ini dilayangkan TPF gabungan Aremania kepada Komnas HAM untuk mencari dalang yang diyakini sebagai penanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Di mana dalam peristiwa tersebut ada 132 nyawa melayang dan ratusan korban mengalami luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," tegas Andy.

Dugaan pelanggaran HAM ini didasari data dan fakta yang sudah dikumpulkan TPF gabungan Aremania selama 10 hari. Hasilnya, ditemukan adanya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis saat Tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang mendasari dugaan tersebut adalah temuan fakta bahwa personel kepolisian telah dipersenjatai gas air mata sejak awal pertandingan.

"Selain itu, penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob tidak secara acak, sejumlah Brimob tertangkap kamera terlihat tidak bergerak, ada brimob tertangkap kamera seagresif dia bergerak, ada perwira atasan di belakang mereka," terang Andy.

"Sekurang-kurangnya ini sudah memenuhi sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan. Maka dari itu kami mendesak Komnas HAM segera membuat tim untuk melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1 Oktober 2022," sambungnya.




(hil/sun)


Hide Ads