Penyidik gabungan Polres Malang, Polda Jatim, dan Bareskrim Polri akan memeriksa 3 anggota polisi yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan siang ini. Ketiga polisi itu sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan karena belum didampingi penasihat hukum.
"Pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Kompol WS, AKP H, AKP BSA," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Dirmanto menegaskan bahwa pada pekan ini, penyidik gabungan akan melakukan pemeriksaan secara maraton terkait kasus yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, terhadap 3 tersangka Kompol WS, AKP H, dan AKP BS, Dirmanto menyebutkan bahwa ketiganya sebenarnya kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik. Namun karena belum didampingi penasihat hukum ketiganya meminta pemeriksaan diundur.
"Lalu tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur, karena datang tanpa penasihat hukum. Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," ujar Dirmanto.
Sementara itu, 1 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) direncanakan menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10) hari ini.
"Rencananya besok (hari ini) di Polda Jatim. Mungkin jam 10.00 WIB," kata Dirmanto.
(dpe/iwd)