Usai 12 Jam Jalani Pemeriksaan, 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan

Usai 12 Jam Jalani Pemeriksaan, 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan

Deni Prastyo - detikJatim
Selasa, 11 Okt 2022 23:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Deni Prastyo/detikJatim)
Surabaya -

Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni Suko Sutrisno selaku Security Officer Official Arema FC dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC tuntas menjalani pemeriksaan. Keduanya tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Pantauan detikJatim, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Suko terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Kami sampaikan ke rekan-rekan semua, hari ini (terhadap) dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menambahkan terhadap kedua tersangka Abdul Haris dan Suko Sutrisno telah disampaikan puluhan pertanyaan oleh penyidik dan telah dijawab oleh yang bersangkutan terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Tadi pemeriksaan terhadap AH ada sekitar 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Kemudian kepada saudara SS ini ada sekitar 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," ungkap Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Pekan depan, kata Dirmanto, penyidik gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, dan Mabes Polri akan bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan," ujar Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan kembali pekan depan.

"Jadi minggu depan akan pemeriksaan tambahan, karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti," tandas Dirmanto.

Sementara itu, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman menambahkan bahwa penyidik akan memeriksa belasan saksi lain terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Ada 13 sampai 15 saksi, sekitar itu ya. Dari anggota (polisi) masih ada sekitar 7, yang lain dari luar. Ada lagi saksi tambahan yang sudah diperiksa di Malang diperiksa lagi untuk pemeriksaan tambahan. Jadi tidak berhenti sampai di sini. Karena perkembangan hasil penyelidikan dan barang bukti. Ini berkembang. Nggak ditahan, masih ada tambahan lagi," kata Taufiq.




(dpe/iwd)


Hide Ads