Polri mengakui adanya beberapa gas air mata kedaluwarsa yang dipakai saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam. Bahkan disebut gas air mata yang ditembakkan ke suporter masa kedaluwarsanya hingga tahun 2021.
Dokter spesialis mata RS Katolik Vincentius A Paulo Surabaya dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya (Ubaya) dr Sawitri Boengas SpM menjelaskan meski gas air mata expired dan kekuatan reaksinya melemah, namun tetap saja berbahaya. Sebab gas air mata itu mengandung zat kimia.
Seseorang yang terpapar meski kedaluwarsa tetap membahayakan mata dan harus diwaspadai dan hati-hati saat terpapar bahan kimia. Berbeda lagi dengan expired dengan makanan. Bila makanan expired, berbahaya, karena bisa beracun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya baca kalau kedaluwarsa justru kekuatannya yang berkurang. Tapi tetap dia bahan kimia yang kita harus hati-hati kalau kena bagian tubuh," kata dr Sawitri saat dihubungi detikJatim, Selasa (11/10/2022).
Meskipun kekuatan atau kemampuan gas air mata berkurang, tegas dia, masih bahan kimia (Berbahaya) dan berapa banyak terekspos ke dalam tubuh. Kedaluwarsa kekuatannya lebih rendah, kalau kecipratan saja tetap berefek tapi kecil kalau tidak kedaluwarsa. Kalau jumlahnya (Gas air mata terpapar) banyak tetap saja (Berbahaya)," tambahnya.
Menurutnya, efek dari gas air mata sendiri disebabkan oleh bahan kimia. Dari bahan-bahan kimia itu banyak yang menyebabkan iritasi pada mata dan gangguan pada mukosa. Mukosa pun tak hanya di mata, tapi juga saluran nafas, saluran cerna dan mulut.
Baca juga: Terungkap Agama Farel Prayoga! |
Dampak yang dirasakan juga seperti trauma kimia. Trauma kimia tersebut tergantung jumlah dan konsentrasi gas air mata yang terkena tubuh dan mata.
Sebelumnya, sebagian korban luka disebabkan tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan mengalami hal-hal tak terduga. Mata mereka merah dan perih hingga beberapa hari. Dokter menyebut kondisi itu lantaran ada pendarahan di bawah mata.
Dari korban luka tragedi Kanjuruhan ini belum tersentuh bantuan. Resep-resep obat mata yang diberikan hanya obat BPJS, selebihnya obat biasa atau obat mahal tidak mampu ditebus para pasien.
(esw/fat)