Polisi Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Kabar Nasional

Polisi Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Tim 20detik - detikJatim
Senin, 10 Okt 2022 21:26 WIB
Rekaman yang viral tampak polisi menembakkan gas air mata ke tribun penonton diduga direkam dari dalam kendaraan medis di Kanjuruhan
Anggota Brimob melepaskan gas air mata ke arah tribun yang penuh penonton/(Foto: Tangkapan Layar)
Malang -

Polri mengakui, gas air mata yang ditembakkan ke suporter dalam Tragedi Kanjuruhan kedaluwarsa. Seperti yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya, ada beberapa (gas air mata kedaluwarsa) yang diketemukan ya, yang tahun 2021. Ada beberapa," kata Dedi seperti dikutip dari video 20detik, Senin (10/10/2022).

Meski begitu, ia belum mengetahui berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut. Sebab, saat ini masih dalam penanganan tim laboratorium forensik (labfor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih belum tahu jumlahnya, tapi itu lagi didalami oleh labfor," jelas Dedi.

Menurut Dedi, walaupun ada temuan beberapa gas air mata yang kadaluarsa tahun 2021, namun sebagian besar anggota Brimob memakai 3 jenis tabung gas air mata warna hijau, biru, dan merah.

ADVERTISEMENT

Tiga jenis tabung gas air mata ini bahkan telah sesuai dengan Protokol Jenewa Nomor 22 tahun 1993.

"Tapi yang sebagian besar ya ini. Tiga jenis ini yang digunakan oleh rekan-rekan," terang Dedi.

Sebelumnya, Komnas HAM menyelidiki penggunaan gas air saat Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM mendapatkan informasi jika gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan itu sudah kedaluwarsa.

Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin tahun 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.

Sebanyak 131 orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Tragedi itu terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya. Saat itu suporter turun ke lapangan. Massa kemudian dipukul mundur dan ditembaki dengan gas air mata.




(abq/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads