Kata Sopir Ambulans yang Disebut Minta Biaya Antar Jenazah Tragedi Kanjuruhan

Kata Sopir Ambulans yang Disebut Minta Biaya Antar Jenazah Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 09 Okt 2022 07:26 WIB
Makam Aremian Jember korban Tragedi Kanjuruhan Faiqotul HIkmah
Keluarga di depan makam korban Tragedi Kanjuruhan asal Jember Faiqotul HIkmah (Foto: Yakub Mulyono/File detikJatim)
Malang -

Keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan asal Jember Faiqotul Hikmah mengaku dimintai biaya ambulans untuk pengangkutan jenazah. Biaya yang dipatok sebesar Rp 2,5 juta. Keluarga korban bahkan sampai berutang agar bisa membayar uang jasa tersebut.

Menanggapi itu, sopir ambulans, Muhammad Arief (40) mengatakan bahwa biaya Rp 2,5 juta itu sudah disepakati oleh kedua pihak. Baik ambulan maupun keluarga sudah deal sejak jenazah masih berada di Rumah Sakit (RS) Wava Husada, Kabupaten Malang.

"Saat itu saya dikabari teman korban untuk mengantarkan jenazah ke rumah di Jember. Terus teman korban tanya untuk biaya pengantaran jenazah. Saya jawab perkiraan Rp 2,5 juta," kata Arief, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, teman korban menyampaikan biaya tersebut kepada pihak keluarga. Arief menambahkan, pihaknya juga sempat menanyakan apakah biaya yang ditawarkan terlalu mahal atau tidak. Arief tak terima jika disebut melakukan pungutan liar (pungli)

"Kata temannya sudah disampaikan ke keluarga korban dan disuruh nganter aja. Karena tidak keberatan, saya antar jenazah. Ini kan sudah ada kesepakatan, artinya kalau ada kesepakatan kan bukan pungli namanya," kata Arief.

ADVERTISEMENT

Jenazah diantarkan pada pukul 02.00 WIB dan baru sampai rumah duka pukul 06.30 WIB. Sesampainya di rumah duka, keluarga membayar biaya pengantaran jenazah. Arief mengakui bahwa saat itu dirinya memang tidak memberikan kuitansi pembayaran.

"Nggak ada kuitansi, kalau keluarga minta, pasti kita bikinkan. Tapi karena ndak minta, ya nggak dibuatin," terangnya.

Empat hari setelah mengantar jenazah, Arief mendengar kabar bahwa keluarga Faiqotul Hikmah merasa keberatan telah membayar uang Rp 2,5 juta. Dia pun berinisiatif untuk mengembalikan uang tersebut.

"Dikembalikan Rp 1,9 juta, sedangkan untuk Rp 600 ribunya itu biaya operasional. Sekarang biaya Rp 2,5 juta itu sudah termasuk murah dibandingkan ambulans rumah sakit. Sebenarnya kalau ngomong mampunya Rp 2 juta, ya tetap berangkat," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Jember merasa kena pungli biaya ambulans. Mereka berkeyakinan bahwa ambulans tersebut seharusnya gratis. Pemkab Jember sendiri telah turun tangan dengan mengganti biaya pengantaran jenazah tersebut.




(hil/dte)


Hide Ads