Media Asing Sebut 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polisi: Ada 11

Media Asing Sebut 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polisi: Ada 11

Deny Prasetyo - detikJatim
Jumat, 07 Okt 2022 21:40 WIB
kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/(Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Hasil investigasi media asing The Washington Post menyebut, ada 40 tembakan gas air mata yang dilepas polisi di Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam. Mabes Polri membantah hasil investigasi ini. Polisi menegaskan hanya ada 11 tembakan gas air mata.

"Dari tim kemarin Bapak Kapolri sampaikan ya, ada sebelas ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Humas Polda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Dedi menyebut, ada beberapa jenis tembakan yang dikeluarkan polisi. Mulai dari tembakan asap dan gas air mata. Menurut Dedi, itu sudah menjadi SOP di kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi beberapa tembakan bukan hanya gas air mata. Ada dua jenis yang asap, itu hanya istilahnya smoke aja hanya keluar suara dan asap. Ada satu lagi memang tembakan gas air mata, di luar (stadion) pun sama, SOP-nya seperti itu ketika melakukan pengendalian massa anarkis," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, Tragedi Kanjuruhan ini terjadi di dalam dan di luar stadion. Selama ini, banyak masyarakat yang hanya mengetahui kejadian di dalam stadion, saat tembakan gas air mata hingga desak-desakan suporter menyelamatkan diri.

ADVERTISEMENT

"Soalnya gini, biar rekan-rekan ketahui ya, bahwa kejadian itu kan ada dua kejadian, dua TKP. TKP yang pertama itu yang terkait masalah Pasal 359 atau 360 itu di dalam," kata Dedi.

"Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata, ya dalam rangka untuk melakukan penghalauan, kemudian penguraian massa, yang sudah melakukan tindakan anarkis. Itu banyak sekali video yang beredar, kan sudah melakukan perusakan, pembakaran dan sebagainya," imbuh Dedi.

Dedi menambahkan, di luar stadion juga terjadi kerusuhan yang berujung kepada perusakan. Insiden ini berlangsung ketika petugas mengamankan pemain dan official Persebaya.

"Di luar pun juga ada kejadian. Ya di luar ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan official Persebaya keluar, itu butuh waktu sekian lama, cukup lama. Dihadang dan sebagainya," papar Dedi.

Dedi mengungkapkan, di luar stadion, petugas juga menembakkan gas air mata. Hal ini dilakukan untuk menghalau massa agar tidak anarkis.

"Dan juga di luar terjadi pidana juga baik perusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas airmata untuk menghalau dan membubarkan masa agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis yang lebih masif lagi," jelas Dedi.

"Jadi ada dua TKP, dan ada dua kejadian, ini yang sama-sama harus diusut secara seimbang oleh tim nantinya," pungkas Dedi.




(hil/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads