Polisi Sebut Ada 2 Kejadian Saat Tragedi Kanjuruhan

Polisi Sebut Ada 2 Kejadian Saat Tragedi Kanjuruhan

Deny Prasetyo - detikJatim
Jumat, 07 Okt 2022 21:18 WIB
Sabtu (1/10) malam terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan. Hingga saat ini, korban tewas akibat tragedi tersebut mencapai 174 orang berdasarkan data yang disampaikan Wagub Jatim, Emil Dardak.
Tragedi Kanjuruhan yang pecah pada Sabtu (1/10)/Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Surabaya -

Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan duka. Tragedi itu menelan 131 korban jiwa dan ratusan korban lainnya yang mengalami luka ringan dan berat. Polisi menyebut, sebenarnya ada dua kejadian saat Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dua kejadian ini yakni di luar dan di dalam stadion. Selama ini, banyak masyarakat yang hanya mengetahui kejadian di dalam stadion, saat tembakan gas air mata hingga desak-desakan suporter saat menyelamatkan diri.

"Soalnya gini, biar rekan-rekan ketahui ya, bahwa kejadian itu kan ada dua kejadian, dua TKP. TKP yang pertama itu yang terkait masalah Pasal 359 atau 360 itu di dalam," kata Dedi saat rilis di Polda Jatim, Jumat (7/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata, ya dalam rangka untuk melakukan penghalauan, kemudian penguraian massa, yang sudah melakukan tindakan anarkis. Itu banyak sekali video yang beredar, kan sudah melakukan perusakan, pembakaran dan sebagainya," imbuh Dedi.

Namun Dedi menambahkan, di luar stadion juga terjadi kerusuhan yang berujung kepada perusakan. Insiden itu berlangsung ketika petugas mengamankan pemain dan official Persebaya.

ADVERTISEMENT

"Di luar pun juga ada kejadian. Ya di luar ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan official Persebaya keluar, itu butuh waktu sekian lama, cukup lama. Dihadang dan sebagainya," papar Dedi.

Dedi mengungkapkan, di luar stadion, petugas juga menembakkan gas air mata. Hal ini dilakukan untuk menghalau massa agar tidak anarkis.

"Dan juga di luar terjadi pidana juga baik perusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas airmata untuk menghalau dan membubarkan masa agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis yang lebih masif lagi," jelas Dedi.

"Jadi ada dua TKP, dan ada dua kejadian, ini yang sama-sama harus diusut secara seimbang oleh tim nantinya," pungkas Dedi.




(hil/sun)


Hide Ads