Sebanyak 131 orang jiwa meninggal dunia usai Tragedi Kanjuruhan pecah. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menyebut salah satu keponakannya juga menjadi korban meninggal.
"Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," kata Haris saat jumpa pers, Jumat (7/10/2022).
Haris juga menerima atas penetapan dirinya menjadi tersangka. Ia juga meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan karena tak telah membuat ratusan jiwa melayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban," ujar Haris.
Meski begitu, Haris juga meminta kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kandungan gas air mata yang ditembakkan ke suporter. Sebab kejadian ini pernah dialami Arema sebelumnya pada 2018. Namun saat itu korban tak sampai ratusan jiwa.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.
(abq/dte)