Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pemberi perintah penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Dalang penembakan gas air mata itu dilakukan atas perintah 3 orang.
"Ada 3 orang yang memerintahkan penembakan gas air mata," kata kapolri dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022).
Tiga orang itu, tambah kapolri, AKP H (Hasdarmawan), AKP US (Untung Sudjadi), Aiptu BP (Budi Purnanto).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang tersangka itu yakni AKP H, AKP US, Aiptu BP, " tegasnya.
Sementara 11 personel menembakkan gas air mata. "Atas temuan ini akan segera dilaksanakan proses pertanggungjawaban etik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah," tegasnya.
Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC Vs Persebaya ini menyebabkan 131 orang tewas dari suporter Arema FC atau Aremania. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Korban yang masih dirawat tersebar di 25 RS.
Korban luka hingga meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Dari 574 korban Tragedi Kanjuruhan tersebut, 420 orang mengalami luka ringan atau sedang, 23 luka berat.
(dpe/fat)