Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 06 Okt 2022 20:18 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Dapatkah Gas Air Mata Memicu Kematian?
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Foto: DW (News)
Malang -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Salah satu di antaranya mereka adalah AHL, Direktur Utama PT LIB.

"Maka ditetapkan enam tersangka," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka tersebut adalah,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. AHL (Ahmad Hadian Lukita), Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).
2. AH (Abdul Haris), ketua panpel Arema FC
3. SS (Suko Sutrisno), security officer Arema FC
4. Wahyu SS (Kompol Wahyu Setyo Pranoto), Kabag Ops Polres Malang
5. H (AKP Hasdarmawan), Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim
6. BSA (AKP Bambang Sidik Achmadi), Kasat Samapta Polres Malang




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads