Hingga saat ini, pemberi komando penembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan masih jadi teka-teki. Kompolnas menyebut Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat tak pernah memberikan perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata. Dalang penembakan gas air mata itu masih belum diketahui.
Lalu, apa kata Polri? Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal itu masih diselidiki. Sejauh ini tim investigasi masih bekerja.
"Makanya ini kan masih didalami, dari hasil pendalaman itu," ungkap Dedi saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa petang (4/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menyelidiki soal siapa yang memberi perintah menembakkan gas air mata, Kapolri telah mencopot 9 komandan Brimob yang saat itu bertugas di lapangan.
"Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda, 9 manajer pengaman lapangan (komandan Brimob) langsung dinonaktifkan," imbuh Dedi.
Setelah dicopot, bukan berarti Polri berhenti meminta keterangan 9 komandan Brimob. Mereka terus dimintai keterangan soal siapa yang menembakkan gas air mata hingga akhirnya membuat penonton berhamburan dan berdesakan.
"Saat ini masih didalami lagi," ucap Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompolnas mengungkap fakta bahwa AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata. Saat itu, Ferly sudah sudah meminta agar 15 menit sebelum pertandingan selesai, pintu keluar dibuka semua. Namun, pihak kepolisian juga tidak mengetahui mengapa ada pintu stadion yang masih terkunci.
"Jadi tidak ada itu perintah dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat untuk membubarkan massa menggunakan gas air mata. Dan setelah kami konfirmasi, juga tidak ada perintah untuk menutup pintu stadion," tegas Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Kompolnas melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan dari internal kepolisian. Dari kacamata Kompolnas, pihaknya melihat secara prosedur sudah dijalankan oleh Kapolres Malang.
"Dari Kapolres Malang tidak ada perintah untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata. Bahkan hal itu disampaikan saat apel 5 jam sebelum pertandingan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 125 orang meninggal dunia menjadi korban Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10). Insiden ini berawal saat polisi melepaskan gas air mata ke arah tribun yang penuh penonton.
Akibatnya, penonton yang panik berhamburan menuju pintu keluar. Nahas, penonton tersebut terjebak dan banyak yang terinjak-injak dan kehabisan oksigen hingga meninggal dunia.
(hse/dte)