Kapolri Janji Selidiki Penembakan Gas Air Mata Berujung Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Janji Selidiki Penembakan Gas Air Mata Berujung Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 02 Okt 2022 20:12 WIB
kapolri konferensi pers
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: tangkap layar)
Malang -

Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi perhatian publik tidak hanya secara nasional tapi juga internasional. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tembakan gas air mata ke tribun sehingga membuat penonton panik, sesak napas, hingga sebagian di antara terinjak-injak dan meninggal.

Soal tembakan gas air mata ke tribun pascaturunnya sejumlah suporter Aremania ke lapangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan melakukan audit prosedur operasional standar atau SOP yang diterapkan para personel.

"Tim tentunya akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Satgas atau pun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan. Tentunya tahapan-tahapan yang ada akan dilaksanakan audit," katanya di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (10/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri memastikan tim yang ia terjunkan ke lokasi akan menangani Tragedi Kanjuruhan itu akan mendalami semua hal. Hasil pendalaman itu akan menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan.

"Kemudian kami juga mendapatkan informasi upaya penyelamatan terhadap pemain dan ofisial Persebaya dan Arema FC. Semuanya akan kami dalami dan ini akan menjadi bagian dari investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, dari sisi pengamanan, dan pihak-pihak yang terlibat," katanya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu polisi juga akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pihak lain yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan laga Arema FC kontra Persebaya.

"Kami akan periksa pihak-pihak yang memang perlu kami lakukan pemeriksaan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa nanti yang harus bertanggung jawab dalam proses yang kami lakukan. Kalau di kepolisian (ada) proses pidana, tentu siapa yang harus kami proses (pidana)," ujarnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads