KPU Kota Pasuruan secara sah menetapkan Pasangan Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi (Adi - Nawawi) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan setelah dipastikan tidak adanya perselisihan hasil pemilihan (PHP).
Penetapan dilaksanakan di Valencia Resto, Kota Pasuruan, Kamis (9/1/2025). Acara dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Pasuruan, Bawaslu, Forkopimda dan undangan lainnya.
Penetapan Adi-Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa tak ada pihak yang menggugat hasil Pikada Kota Pasuruan 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada gugatan. (Gugatan) Pilgub juga tidak ada yang lokusnya di Kota Pasuruan," kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.
Adi-Nawawi terpilih dengan memperoleh suara sebesar 79.814 atau 80,59 persen. Sedangkan jumlah DPT 153.678 pemilih yang tersebar di 34 kelurahan.
Untuk diketahui, Pilkada Kota Pasuruan diikuti satu paslon yakni nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi. Mereka melawan kotak kosong nomor urut 2.
(abq/iwd)