KPU Tetapkan Adi-Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Adi-Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 09 Jan 2025 22:00 WIB
Adi-Nawawi
Adi-Nawawi ditetapkan jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih (Foto: Istimewa)
Kota Pasuruan -

KPU Kota Pasuruan secara sah menetapkan Pasangan Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi (Adi - Nawawi) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan setelah dipastikan tidak adanya perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Penetapan dilaksanakan di Valencia Resto, Kota Pasuruan, Kamis (9/1/2025). Acara dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Pasuruan, Bawaslu, Forkopimda dan undangan lainnya.

Penetapan Adi-Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa tak ada pihak yang menggugat hasil Pikada Kota Pasuruan 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada gugatan. (Gugatan) Pilgub juga tidak ada yang lokusnya di Kota Pasuruan," kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.

Adi-Nawawi terpilih dengan memperoleh suara sebesar 79.814 atau 80,59 persen. Sedangkan jumlah DPT 153.678 pemilih yang tersebar di 34 kelurahan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Pilkada Kota Pasuruan diikuti satu paslon yakni nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi. Mereka melawan kotak kosong nomor urut 2.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads