Petahana Absen Saat KPU Jombang Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Petahana Absen Saat KPU Jombang Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 09 Jan 2025 14:44 WIB
Petahana Absen Saat KPU Jombang Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada
Petahana absen saat KPU Jombang tetapkan paslon pemenang pilkada (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

KPU Jombang menetapkan pasangan bupati dan wabup Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa) sebagai pemenang Pilkada 2024. Sayangnya, paslon petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah) memilih absen.

Pasangan WarSa ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di aula Husni Kamil Manik kantor KPU Jombang. Paslon bupati dan wabup nomor urut 2 itu menang setelah meraup 515.880 atau 74,88% suara pada Pilbup 2024.

"Hasil dari penetapan ini sudah kami putuskan bahwa pasangan calon nomor 2 itu telah mendapatkan 74,88%," terang Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan paslon MuRah hanya memperoleh 173.098 atau 25,12% dari suara sah. MuRah memilih tidak hadir di rapat pleno penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2024. Menurut Udi, pihaknya telah mengundang paslon petahana tersebut.

"Ya tidak (absennya paslon MuRah tak berpengaruh). Karena mekanisme yang ada, pihak prinsipal adalah pasangan calon, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi wartawan ihwal absennya paslon MuRah, Mantan Ketua Tim Pemenangan MuRah, M Syarif Hidayatulloh mengaku tidak mengetahui alasannya. Namun, ia menegaskan paslon petahana itu menerima hasil Pilbup Jombang 2024 dengan lapang dada.

"Dengan tidak menuntut (melayangkan gugatan hasil Pilkada) itu sebagai pertanda pihak yang saat ini kurang beruntung telah menyadari. Kalau toh tidak bisa hadir, saya tidak tahu kegiatannya ke mana," ujarnya.

Cabup Jombang Terpilih, Warsubi tinggal menanti pelantikan untuk memimpin Kota Santri. Saat ini, pihaknya berproses dalam sinkronisasi visi dan misi pasangan WarSa dengan Sekda agar masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Tidak hanya itu, Warsubi juga meminta doa restu dari Mundjidah dengan menemuinya secara langsung. Sebab Mundjidah memimpin Jombang pada 2018-2023.

"Tentunya kami mohon doa restu, dukungan dan memohon maaf atas proses demokrasi di Jombang tentunya banyak tutur kata kami, tingkah laku kami, tim-tim kami bila ada kesalahan dan kekurangannya," tandasnya.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads