Paslon Nomor 2 Unggul di Pilgub-Pilbup Jombang 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Jombang 2024

Paslon Nomor 2 Unggul di Pilgub-Pilbup Jombang 2024

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 06:30 WIB
Rekapitulasi KPU Jombang
Rekapitulasi KPU Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Paslon nomor urut 2 di Pilbup maupun Pilgub Jatim sama-sama unggul di Kabupaten Jombang. Sayangnya, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di angka 71%.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jombang, paslon nomor urut 2, Warsubi dan Salmanudin Yazid (WarSa) menang telak di Pilbup 2024. Pasangan WarSa meraup 515.880 atau 74,88% dari suara sah.

Sedangkan pasangan petahana, Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah) hanya memperoleh 173.098 atau 25,12% dari suara sah. Partisipasi pemilih Pilbup Jombang kali ini 722.581 atau 71,34% dari DPT. Terdiri dari 688.978 suara sah dan 33.603 suara tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paslon Gubernur dan Wagub Jatim nomor urut 2 juga unggul di Kabupaten Jombang. Yaitu pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak meraup 332.342 suara sah. Disusul paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mendapatkan 283.224.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim hanya memperoleh 52.920 suara. Tingkat partisipasi pemilih di angka 724.228 atau 71,5% dari DPT. Meliputi 668.486 suara sah dan 55.742 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang Ayatulloh Khumaini membenarkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan Pemilu kemarin.

"Pemilu kemarin (partisipasi pemilih) di angka 80% lebih. Dibandingkan Pilkada 2018, naik 1-1,5%," terangnya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Ayatulloh menjelaskan sejumlah faktor memengaruhi lebih rendahnya partisipasi masyarakat di Pilkada 2024. Mulai dari waktu sosialisasi yang lebih pendek dibandingkan pemilu, hingga jumlah kontestan yang tak sebanyak pemilu.

Selain itu, tingginya jumlah suara tidak sah juga menjadi catatan penting Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang. "Surat suara tidak sah banyak kita temui pemilih mencoblos lebih dari sekali di surat suara," tandasnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads