Baru 17 Kabupaten, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim Diskors

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Baru 17 Kabupaten, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim Diskors

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 09 Des 2024 08:46 WIB
Rekapitulasi suara Pilkada Jatim
Rekapitulasi suara Pilkada Jatim/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

KPU Jawa Timur melakukan proses rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 pada Minggu (9/12/2024). Sejauh ini, KPU Jatim telah memproses rekapitulasi di 17 kabupaten/kota.

Pantauan detikJatim di lokasi, KPU Jatim memulai rekapitulasi Pilgub sejak pukul 15.00 WIB. Rekapitulasi sempat diskors pada pukul 18.00 WIB untuk ishoma.

Rekapitulasi lantas dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB. Total, ada 17 kabupaten/kota yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para komisioner KPU Jatim dan peserta sepakat untuk melanjutkan sisa rekapitulasi 21 kabupaten/kota pada Senin (10/12/2024).

"Jadi peserta sepakat dilanjutkan Senin besok. Maka proses rekapitulasi hari ini yang sudah berjalan 17 kabupaten/kota kita skors untuk dilanjutkan besok," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di Hotel Double Tree Surabaya, Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENT

Aang menambahkan, rekapitulasi ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota yang dilakukan mulai 28 November-3 Desember 2024.

Berdasarkan peraturan KPU (PKPU), rekapitulasi di tingkat provinsi akan berakhir 9 Desember 2024. Aang menargetkan, rekapitulasi ini bisa tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan tadi.

"Mudah-mudahan tuntas Senin malam," ucapnya.

Ia optimis rekapitulasi itu bisa selesai Senin malam, karena hanya menghitung suara Pilgub Jatim saja. Aang mengungkapkan, sebelum rekapitulasi di tingkat provinsi dilakukan, sempat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lima daerah.

"Alhamdulillah dari 38 Kabupaten/kota sudah masuk semua. Termasuk lima daerah yang melakukan PSU," ungkap mantan komisioner Bawaslu Jatim itu.

Setelah rekapitulasi, KPU langsung melakukan penetapan perolehan suara. Penetapan Paslon terpilih, menunggu tiga hari setelah penetapan itu. Tiga hari tersebut merupakan waktu untuk menunggu apakah ada pengajuan sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekapitulasi untuk D Hasil Provinsi Jatim masih dilaksanakan. Tepat pukul 00.00 WIB, KPU Jatim skorsing proses rekapitulasi itu. Artinya, meleset dari target yang diinginkan KPU Jatim tadi. Penghentian sementara rekapitulasi ini pun sesuai dengan keputusan bersama forum itu.

"Rekapitulasi ini kita lakukan sesuai yang kita jadwalkan bersama. Kita hentikan dilanjutkan besok hari. Malam ini yang terakhir memaparkan hasil rekapitulasi nya dari KPU Kota Probolinggo. Sehingga sudah 17 kabupaten/kota yang kami sudah terima hasilnya. Sisanya akan kami lanjutkan besok pukul 09.00 WIB," tandasnya.




(faa/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads