KPU telah selesai merampungkan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pilbup Gresik 2024. Pasangan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-Asluchul Alif (dr Alif) menang setelah meraih 366.944 suara. Sementara itu, kotak kosong meraih 247.479 suara.
Meski telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi pada Rabu (4/12), KPU baru akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih pada 8 Desember. Selama 3x24 jam setelah penetapan pemenang, KPU membuka kesempatan bagi pihak saksi maupun pemantau Pemilu untuk mengajukan sengketa Pilkada.
"Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada yang menggugat hasil rekapitulasi kami, maka pasangan calon Yani-Alif resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih," jelas Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik, Jumat (5/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik merinci, selain suara Gus Yani-dr Alif dan kotak kosong, pihaknya mencatat sebanyak 35.749 suara tidak sah. Diketahui, Gus Yani-dr Alif unggul di 11 Kecamatan.
"Khususnya di wilayah Gresik Selatan dan Kepulauan Bawean " imbuhnya.
Perlawanan kotak kosong di Gresik utara memang sengit. Pada hari pencoblosan, sejumlah TPS berhasil dimenangkan kotak kosong.
Berdasar catatan detikJatim, beberapa TPS itu, antara lain TPS 001, Desa Padangbandung, Dukun. Di sana Yani-Alif mendapatkan 81 suara sedangkan Kotak Kosong meraup 238 suara.
Lalu, ada TPS 018 Desa Kembangan, Kebomas Gresik, di mana Yani-Alif hanya mendapatkan 96 suara. Sementara kotak kosong unggul dan mendapatkan 203 suara.
Di TPS 004, Surowiti, Panceng, kotak kosong menang telak dengan 128 suara, sedangkan Yani-Alif hanya mendapat 68 suara. Di sejumlah wilayah lain di Gresik utara, kotak kosong juga menang tebal.
KPU berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif memperlancar proses Pilbup Gresik 2024. Suasana kondusif selama pesta demokrasi itu menjadi catatan keberhasilan positif bagi masyarakat Gresik.
"Berkat kolaborasi yang baik seluruh penyelenggara tingkat TPS hingga Kecamatan. Termasuk dukungan pengamanan dari TNI-Polri," pungkasnya.
(irb/hil)