Gus Yani-dr Alif Tumbangkan Perlawanan Kotak Kosong di Pilbup Gresik

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Gus Yani-dr Alif Tumbangkan Perlawanan Kotak Kosong di Pilbup Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 10:55 WIB
Rekapitulasi suara Pilbup Gresik
Rekapitulasi suara Pilbup Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Pasangan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-Asluchul Alif (dr Alif) resmi memenangkan Pilbup Gresik 2024. Gus Yani-dr Alif berhasil mengalahkan perlawanan kotak kosong yang meraup ratusan ribu suara.

KPU Gresik sendiri telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu (4/12/2024). Total, Gus Yani-dr Alif meraih 366.944 Suara.

"Sementara itu, pemilih kotak kosong mencapai 247.479 orang dan suara tidak sah sebanyak 35.749 orang," ungkap Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miftahur berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif memperlancar proses Pilbup Gresik 2024. Suasana kondusif selama pesta demokrasi itu menjadi catatan keberhasilan positif bagi masyarakat Gresik.

KPU juga membeberkan catatan soal tingkat partisipasi warga yang menurun ketimbang pilkada sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Dari keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) 971.740 orang, jumlah partisipasi hanya sebesar 650.172 pemilih," tambahnya.

Meski demikian, kata Mafthur, ada kesuksesan tersendiri yang layak dicatat dalam sejarah Kabupaten Gresik. Misalnya, pemilihan umum pertama di Kota Pudak yang diikuti oleh pasangan calon tunggal.

Selain itu, seluruh tahapan Pilkada Gresik bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Berkat kolaborasi yang baik seluruh penyelenggara tingkat TPS hingga Kecamatan. Termasuk dukungan pengamanan dari TNI-Polri," pungkas Rozaq.

Berikut hasil lengkap rekapitulasi sjara Pilbup Gresik 2024

1. Gus Yani-dr Alif 1: 366.944
2. Kotak Kosong: 247.479
3. Suara sah: 614.423
4. Suara tidak sah: 35.749
5. Hadir: 650.172.




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads