Rekapitulasi Pilbup Sidoarjo: Baik Ungguli Sae

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Sidoarjo 2024

Rekapitulasi Pilbup Sidoarjo: Baik Ungguli Sae

Suparno - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 22:30 WIB
Rekapitulasi KPU Sidoarjo
Rekapitulasi KPU Sidoarjo (Foto: Suparno)
Sidoarjo -

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sidoarjo 2024 tingkat kabupaten resmi selesai pada Kamis (5/12/2024). Paslon Baik berhasil mengungguli Paslon Sae.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana (Baik) memperoleh total 559.878 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo (Sae), meraih 403.999 suara.

Selama proses rapat pleno, saksi dari kedua paslon tersebut tidak mengajukan keberatan apapun terkait hasil perhitungan suara. Anggota KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, yang memimpin rapat, memastikan semua pihak menyetujui hasil rekapitulasi suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana saksi, apakah ada keberatan? (tidak ada), Alhamdulillah," ujar Haidar dalam rapat tersebut, Kamis (5/12/2024).

Setelah semua pihak setuju, pembubuhan tanda tangan dalam draf hasil rekapitulasi dilakukan, menandakan proses tersebut telah tuntas.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Sidoarjo mencapai 1.045.175 pemilih, dengan rincian 963.877 suara sah dan 81.298 suara tidak sah. Total daftar pemilih di Sidoarjo tercatat sebanyak 1.479.539 orang.

Fauzan menambahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur. "Untuk rekap suara di tingkat Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan pada 8-9 Desember mendatang," ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, paslon yang merasa keberatan terhadap hasil tersebut masih memiliki waktu untuk mengajukan protes, dengan batas waktu tiga hari setelah penetapan hasil suara oleh KPU Sidoarjo.

"Partisipasi masyarakat Sidoarjo cukup baik, yakni dengan presentase 70,79 persen pemilih. Hal itu menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi,".tandas Fauzan.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads