Hasil Rekapitulasi KPU Kab Malang: Sanusi-Lathifah Unggul

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Malang 2024

Hasil Rekapitulasi KPU Kab Malang: Sanusi-Lathifah Unggul

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 15:15 WIB
Hasil Rekapitulasi KPU: Sanusi-Lathifah Unggul
Rekapitulasi surat suara di Kab Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

KPU Kabupaten Malang mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1 M Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) meraih suara tinggi mengalahkan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, paslon M Sanusi-Lathifah Shohib tercatat memperoleh 782.356 suara. Sedangkan untuk paslon Gunawan HS-dr Umar Usman meraih perolehan suara sebanyak 399.144 orang.

"Perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1 sebanyak 782.356 pemilih suara sah dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 sebanyak 399.144 pemilih suara sah," kata Mahardika kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, perolehan suara itu didapatkan dari 33 kecamatan. Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Malang 2024, tercatat ada 1.237.260 surat suara terpakai.

Dari jumlah tersebut, 1.181.500 lembar merupakan surat suara sah dan 55.760 lembar sisanya adalah surat suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

"Suara tidak sah itu biasanya mencoblos tidak sesuai ketentuan. Bisa jadi di luar kolom, tidak dicoblos atau dicoblos lebih dari satu kali di kolom berbeda," terang Mahardika.

Sebelumnya, ada dua paslon yang mengikuti kontestasi Pilbup Malang 2024. Antara lain, paslon nomor urut 1 M Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS).

Pasangan M Sanusi-Lathifah Shohib diusung oleh PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP. Sedangkan pasangan Gunawan HS-dr Umar Usman diusung oleh Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads