Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra memastikan tidak ada anggotanya turut andil dalam pemenangan salah satu paslon. Kapolres menganggap tudingan terhadap anggota intelkam Banyuwangi berupaya membantu kemenangan tidak benar.
Dari hasil pemeriksaan Propam Polresta Banyuwangi diketahui, anggota intelkam yang ada di pertemuan Hotel Aston tersebut dalam rangka menjalankan tugas penggalangan untuk mencegah terjadinya unjuk rasa dalam skala besar tahapan kampanye.
"Teman-teman jajaran Intel berusaha untuk melakukan penggalangan kepada ketua Bawaslu berikut komisionernya. Supaya menjaga kondisi fisik aktivitas keamanan serta stabilitas suhu politik di Banyuwangi ini tetap terjaga," terang Rama, Kamis (5/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan anggota intelkam tersebut dipastikan tidak ada tindakan yang melanggar netralitas.
"Kesimpulan awal dari sisi pelanggaran netralitas itu tidak terbukti karena memang tugas saat itu untuk melakukan penggalangan," tegasnya.
Dia juga memastikan saksi Paslon 02 saat rapat pleno hasil rekapitulasi tersebut akan mendapat konsekuensi hukum. Sebagaimana yang telah dilaporkan Bawaslu ke Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, beredar pernyataan yang menyebut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengkondisikan kemenangan paslon nomor urut 1. Adrianus merespons pernyataan itu dengan melaporkan perbuatan dugaan fitnah terhadap dirinya ke Polresta Banyuwangi.
"Kami melaporkan kepada kepolisian terkait adanya dugaan fitnah kebohongan terkait dengan rekaman video dan adanya pertemuan dan lain-lain," ungkap Yansen kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Ada dua laporan yang disampaikan Yansem. Yakni, pertama laporan pribadi dan kedua laporan yang dibuat atas nama pelapor Bawaslu Banyuwangi.
(erm/fat)