Polresta Banyuwangi Sebut Tudingan Keterlibatan Anggotanya dI Pilkada Tak Benar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Banyuwangi 2024

Polresta Banyuwangi Sebut Tudingan Keterlibatan Anggotanya dI Pilkada Tak Benar

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 14:05 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi -

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra memastikan tidak ada anggotanya turut andil dalam pemenangan salah satu paslon. Kapolres menganggap tudingan terhadap anggota intelkam Banyuwangi berupaya membantu kemenangan tidak benar.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polresta Banyuwangi diketahui, anggota intelkam yang ada di pertemuan Hotel Aston tersebut dalam rangka menjalankan tugas penggalangan untuk mencegah terjadinya unjuk rasa dalam skala besar tahapan kampanye.

"Teman-teman jajaran Intel berusaha untuk melakukan penggalangan kepada ketua Bawaslu berikut komisionernya. Supaya menjaga kondisi fisik aktivitas keamanan serta stabilitas suhu politik di Banyuwangi ini tetap terjaga," terang Rama, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan anggota intelkam tersebut dipastikan tidak ada tindakan yang melanggar netralitas.

"Kesimpulan awal dari sisi pelanggaran netralitas itu tidak terbukti karena memang tugas saat itu untuk melakukan penggalangan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga memastikan saksi Paslon 02 saat rapat pleno hasil rekapitulasi tersebut akan mendapat konsekuensi hukum. Sebagaimana yang telah dilaporkan Bawaslu ke Polresta Banyuwangi.

Sebelumnya, beredar pernyataan yang menyebut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengkondisikan kemenangan paslon nomor urut 1. Adrianus merespons pernyataan itu dengan melaporkan perbuatan dugaan fitnah terhadap dirinya ke Polresta Banyuwangi.

"Kami melaporkan kepada kepolisian terkait adanya dugaan fitnah kebohongan terkait dengan rekaman video dan adanya pertemuan dan lain-lain," ungkap Yansen kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Ada dua laporan yang disampaikan Yansem. Yakni, pertama laporan pribadi dan kedua laporan yang dibuat atas nama pelapor Bawaslu Banyuwangi.




(erm/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads