Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep menemukan dugaan kecurangan saat Pilkada. Temuan ini menunjukkan adanya warga yang sudah meninggal, tetapi tercatat hadir dan mencoblos pada 27 November.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Rusdi ZA menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut ditemukan di TPS 03 Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Beberapa pemilih yang sudah meninggal, tercatat hadir. Sementara surat suara mereka telah digunakan.
"Karena ada daftar hadir yang terisi atau tercoblos padahal orang tersebut sudah meninggal," kata Rusdi, Selasa (3/12/2024).
Bahkan, ada pemilih yang berada di luar kota, juga tercatat mencoblos.
"Ada juga sebagian orang yang berada di luar kota, tetapi ternyata di daftar hadir ada, dan surat suara mereka terpakai," ungkap Rusdi.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 03 Pamolokan mencapai 539 orang.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep telah merekomendasikan PSU di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, setelah menemukan seorang pemilih mencoblos lebih dari satu kali, bahkan hingga tujuh kali. KPU telah melaksanakan PSU di TPS tersebut.
Simak Video "Video: Momen Eri Cahyadi Nyoblos Diantar Iringan Hadrah"
(hil/irb)