KPU Sumenep Rapat Pleno Sebelum Putuskan Coblos Ulang di TPS 04 Batu Ampar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Sumenep 2024

KPU Sumenep Rapat Pleno Sebelum Putuskan Coblos Ulang di TPS 04 Batu Ampar

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 29 Nov 2024 11:37 WIB
Komisioner KPU memberikan rilis di kantornya.
Komisioner KPU memberikan rilis di kantornya (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang di satu TPS di Kecamatan Guluk-guluk. Pelaksanaan PSU akan diputuskan dalam rapat pleno KPU Sumenep dalam waktu dekat.

Ketua KPU Sumenep Nurussamsi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sumenep. Isi rekomendasi tersebut meminta KPU untuk melakukan PSU di TPS 04, Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

"Bawaslu tadi datang ke KPU membawa surat rekomendasi PSU di TPS 4," kata Nurussamsi, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut KPU, berdasarkan laporan yang sudah masuk, ada salah satu pemilih datang ke TPS 04 Batu Ampar membawa beberapa undangan. Kemudian pemilih tersebut mencoblos sebanyak tujuh kali di satu TPS tersebut.

Merespons surat rekomendasi tersebut, KPU Sumenep akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan pelaksanaan PSU sesuai rekomendasi dari Bawaslu, dan hasil rapat pleno pelaksanaan PSU nanti akan segera diumumkan ke publik.

ADVERTISEMENT

"Kronologinya, satu orang pemilih yang memilih lebih dari satu kali, sehingga Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU. Kami insyaallah setelah melakukan pleno, insyaallah akan diumumkan hasilnya nanti," kata Samsi.

Sementara itu, meskipun ada kejadian pemilih yang memilih lebih dari satu kali di satu TPS tersebut, KPU memastikan secara umum pelaksanaan Pilkada Sumenep berjalan aman dan lancar. Sedangkan, untuk agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai pada 30 November 2024.




(irb/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads