KPU Jatim menyatakan ada 2 petugas KPPS atau petugas ad hoc yang meninggal saat sedang bertugas. Selain itu ada sejumlah petugas lainnya yang mengalami kecelakaan kerja.
Catatan KPU Jatim, hingga 27 November pukul 16.25 WIB, ada 2 petugas KPPS yang meninggal. Pertama berasal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
"Yang bersangkutan meninggal pukul 11.00 WIB tadi saat proses pemungutan suara sedang berlangsung. Diduga karena faktor kelelahan," kata ketua divisi SDM Dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana di Hotel Double Tree By Hilton Surabaya, Rabu (27/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan petugas lain yang diketahui gugur saat bertugas yakni petugas ketertiban di TPS 1 Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
"Tapi meninggalnya sehari sebelum hari H. Yakni meninggal sebelum bertugas saat sedang menyiapkan pembuatan TPS," kata Wisnu.
Wisnu juga menyebutkan ada beberapa petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja sebelum hari pemungutan suara. Kecelakaan itu terjadi di Pamekasan, Pasuruan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung.
"Ada laporan di kami yang kecelakaan pasca rapat terus kemudian rakor yaitu saat membantu teman-teman PPS, PPK kecelakaan membantu mereka lepas APK (Alat Peraga Kampanye)", jelas Wisnu
KPU Jatim memastikan petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapatkan satunan atau asuransi sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan.
"Prinsipnya untuk memitigasi risiko, kami sudah mendaftarkan seluruh petugas KPPS yang ada di 38 Kabupaten/Kota. Baik di TPS, PPK, maupun Sekretariat sudah kami daftarkan ke BPJS (Ketenagakerjaan)," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi.
(dpe/fat)