Polisi Kediri Bentuk Satgas Khusus Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Polisi Kediri Bentuk Satgas Khusus Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

Andhika Dwi - detikJatim
Jumat, 22 Nov 2024 14:05 WIB
Polres Kediri bentuk Satgas Anti Money Politics
Polres Kediri bentuk Satgas Anti Money Politics (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Demi menciptakan Pilkada 2024 yang tertib, damai, dan kondusif, Polres Kediri membentuk tim khusus Satgas Anti Money Politics.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan, pembentukan tim Satgas anti money politics ini adalah inovasi Polres Kediri untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Dengan harapan setelah kita bentuk tim ini dan bekerja dengan optimal, maka harapannya tidak ada perbuatan-perbuatan yang dalam tanda kutip memanfaatkan uang untuk hal-hal yang tidak sepantasnya atau pemanfaatan politik untuk kontestasi," kata AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (22/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy menjelaskan, pembentukan tim Satgas Anti Money Politics ini selaras dengan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri.

Namun, tim Satgas Anti Money Politics Polres Kediri melibatkan personel khusus dari Polres Kediri, sedangkan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri adalah tim gabungan dari kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan untuk Satgas Anti Money Politics, ini inisiatif dari kami kepolisian untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat," jelas AKP Fauzy Pratama.

Ia menambahkan, dengan adanya tim Satgas Anti Money Politics ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih paham mengenai larangan-larangan terkait politik uang yang diatur dalam undang-undang pemilihan.

"Selain itu, upaya preventif ini ditekankan oleh Satgas anti money politics agar peristiwa-peristiwa tersebut dapat dicegah lebih awal," pungkas AKP Fauzy.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, apabila Satgas menemukan atau menerima informasi dari masyarakat terkait pelanggaran money politics, maka temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

"Nanti, jika ada temuan di lapangan atau tertangkap tangan, Satgas akan segera berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu. Setelah itu, temuan tersebut akan diproses sesuai dengan SOP yang ada, dan langkah selanjutnya akan dilaksanakan oleh sentra Gakkumdu," tegas AKP Fauzy.




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads