KPU Kota Mojokerto buka suara terkait Paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) enggan mengikuti debat pamungkas. Alasannya, keberatan dengan poin nomor 7 tata tertib debat.
Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menjelaskan, tata tertib nomor 7 sudah menjadi kesepakatan paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2 melalui LO masing-masing.
Oleh sebab itu, pihaknya tetap melaksanakan debat ketiga Pilwali Mojokerto 2024 meskipun tanpa Ning Ita dan Cak Sandi. Sepanjang debat, pihaknya tetap memberikan hak paslon nomor urut 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait tatib nomor 7 sebenarnya sudah disepakati LO kedua paslon. Sehingga itu sudah menjadi hasil musyawarah kedua paslon yang diwakili oleh LO masing-masing sehingga bukan ranah KPU. Kami hanya memfasilitasi apa yang diinginkan kedua paslon melalui LO paslon sendiri," jelasnya.
Cawali nomor urut 1, Junaedi tak ambil pusing dengan debat pamungkas tanpa paslon nomor urut 2. Sebab menurutnya, tidak hadirnya Ning Ita dan Cak Sandi di arena debat bukan ranahnya.
"Yang jelas kami paslon nomor 1 membuktikan kami siap dengan tahapan-tahapan KPU dan aturan main yang ada. Debat yang menjadi tahapan KPU alhamdulillah bisa kami lalui dengan lancar, konsisten dan taat aturan. Kami tunjukkan ke publik kami siap memimpin Kota Mojokerto ke depan," tandasnya.
Sebelumnya, paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) enggan mengikuti debat pamungkas yang digelar KPU Kota Mojokerto. Meski begitu, debat ketiga Pilwali Mojokerto 2024 ini tetap berjalan.
Debat pamungkas Pilwali Mojokerto 2024 hanya dihadiri paslon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin (JaMin). Debat digelar KPU Kota Mojokerto di Balroom Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila pada Sabtu (16/11) malam. Debat ketiga ini mengusung tema Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan kepada Masyarakat.
Paslon Ning Ita dan Cak Sandi sempat datang ke lokasi. Mereka dikawal perwakilan partai pengusung dan para suporter. Namun, paslon nomor urut 2 itu memilih tidak mengikuti debat pamungkas dan meninggalkan lokasi.
Ning Ita mengatakan, pihaknya enggan mengikuti debat ketiga Pilwali Mojokerto karena keberatan dengan poin nomor 7 tata tertib debat. Yaitu melarang paslon wali kota dan wakil wali kota membawa catatan dalam debat. Keberatannya bukan tanpa sebab.
(abq/fat)