Pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional. Diketahui, gelaran Pilkada serentak akan digelar pada tanggal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui tim detikNews di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma
"Iya. Rencananya begitu," ujar Prasetyo, Jumat (8/11/2034).
Selanjutnya, Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni KPU dan Kemendagri.
"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.
Namun, Prasetyo belum mau membeberkan dengan gamblang ketika ditanya kembali apakah sudah pasti 27 November jadi hari libur nasional.
"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," pungkas Prasetyo.
Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya hanya di sini!
Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "
(ihc/hil)