Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional? Ini Kata Mensesneg

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Kabar Nasional

Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional? Ini Kata Mensesneg

Isal Mawardi - detikJatim
Jumat, 08 Nov 2024 13:07 WIB
Politikus Partai Gerindra Prasetyo Hadi
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Surabaya -

Pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional. Diketahui, gelaran Pilkada serentak akan digelar pada tanggal tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui tim detikNews di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma

"Iya. Rencananya begitu," ujar Prasetyo, Jumat (8/11/2034).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni KPU dan Kemendagri.

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, Prasetyo belum mau membeberkan dengan gamblang ketika ditanya kembali apakah sudah pasti 27 November jadi hari libur nasional.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," pungkas Prasetyo.

Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya hanya di sini!




(ihc/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads