Calon Wakil Gubernur Jatim beradu gagasan pada segmen ketiga. Pada segmen ini, tiap paslon memiliki pandangannya masing-masing soal penanganan perbedaan pendapat tentang perancang Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi.
Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Lukman, memiliki pandangan bahwa peraturan perundang-undang yang derajatnya lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang derajatnya lebih tinggi. Dia mencontohkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 soal perhamonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda Provinsi.
"Oleh karena itu, tentu saja kami selaku pemerintah provinsi akan melakukan upaya harmonisasi baik itu di level kabupaten. Maka tentu kami akan koordinasikan terkait dengan hubungan pusat dan daerah, bahwa di daerah ada Kanwilkumham. Kemudian di pusat tentu dikoordinasikan Menteri Hukum dan HAM," ujar Lukman, Minggu (3/11/2024).
"Tentu tugas pemerintah provinsi adalah memastikan tidak boleh ada satupun perda baik di level kabupaten maupun provinsi yang menyengsarakan rakyat," sambungnya.
Calon Wakil Gubernur nomor urut 3, Gus Hans pun menyampaikan pandangannya mengenai hal tersebut. Dia memiliki pandangan tentang bagaimana caranya agar perbedaan pendapat perancang Kemenkumham dan pemerintah Provinsi tidak terjadi.
"Komunikasi inilah yang menjadi kunci utama untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa ada peraturan daerah yang mungkin tidak sejalan dengan pemerintah pusat bisa jadi ada sesuatu kekhususan, ada kearifan lokal yang bisa kita ajukan ke pemerintah pusat. Artinya kita membutuhkan proses negosiasi ke pemerintah pusat sesuai dengan kearifan lokal," kata Gus Hans.
"Itulah fungsi dari pemerintah provinsi, tidak hanya manut saja kepada pusat. Apalagi menjual kekuasaan-kepuasan untuk kepentingan pribadi. Artinya peran kita adalah negosiasi kepada pusat andaikan itu memenuhi kearifan lokal," tegasnya.
Calon Wakil Gubernur nomor urut 2, Emil Dardak, juga memiliki pandangannya sendiri. Wakil nomor urut 2 ini menyebut bahwa sudah melakukan advokasi yang sangat-sangat maksimal untuk membela kepentingan masyarakat.
"Silahkan dilihat produk hukum peraturan daerah maupun peraturan Gubernur yang afirmasinya jelas dalam membela petani, membela nelayan dan membela Pesantren. Itu ada kearifan lokal yang sudah kita wujudkan karena kita sudah berkomunikasi dengan baik," jelas Emil.
"Yang kedua yang penting adalah tentang koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM ada yang namanya JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Itu sistem yang sudah sangat baik untuk memastikan tidak ada tumpang tindih antara peraturan. JDIH ini sistem nasional dan provinsi harus bisa menyukseskan program pusat. Jatim adalah salah satu pengelola JDIH terbaik menurut Kemenkumham," pungkasnya.
Tema debat kedua Pilgub Jatim 2024 ini adalah 'Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Inovatif Serta Pelayanan Publik Yang Inklusif'. Tema besar ini terbagi dalam 8 sub tema. Pertama soal 'Budaya dan Birokrasi Modern', kedua soal Inovasi Tata Kelola Pemerintahan.
Selanjutnya, sub tema ketiga adalah 'Pelayanan Publik Transparan, Inklusif, dan Berkeadilan', lalu 'Partisipasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat', kemudian 'Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Meaningful Participation'.
Kemudian, sub tema keenam adalah 'Optimalisasi Kewenangan Melalui Komunikasi dengan Pemerintahan Pusat dan Daerah', lalu 'Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman', serta terakhir 'Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan'.
Simak dan saksikan momen Debat Pilgub Jatim 2024 di sini. Ikuti juga pemberitaan seputar Pilkada Jatim di sini atau di sini.
Tidak seperti debat perdana, jumlah pendukung masing-masing paslon kali ini dibatasi 100 orang. Pada debat perdana, batas maksimal pendukung untuk masing-masing paslon yang diizinkan masuk ke venue debat mencapai 150 orang.
Durasi waktu juga berbeda dibandingkan dengan debat pertama. KPU Jatim melakukan evaluasi bahwa durasi waktu untuk penyampaian visi-misi dinilai terlalu singkat. KPU pun menambah durasi untuk sesi tersebut.
"Durasi waktu yang kami evaluasi soal visi-misi dapat masukan dari masing-masing paslon, sesi awal penyampaian visi-misi debat pertama dirasa minim kali ini kami longgarkan," ujar Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi.
Terkait kostum debat, Aang mengatakan pada deba kedua ini tidak ada tema khusus. KPU membebaskan paslon menggunakan kostum sesuai dengan selera masing-masing. Sedangkan pada debat perdana, tema kostumnya yakni baju adat Jawa Timuran.
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU Jatim, debat Pilgub Jatim akan digelar 3 kali. Tiga paslon dengan cagub sama-sama perempuan mengikuti debat, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.
Luluk-Lukmanul nomor urut 1 diusung PKB. Khofifah-Emil nomor urut 2 diusung koalisi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Gelora, PBB, PRIMA, Garuda, dan PKN. Terakhir nomor 3, Risma dan Gus Hans diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.
Simak Video "Video: Tutup Debat Jatim, Ini Janji Luluk-Lukman"
(dpe/iwd)