Terungkap Bubarnya Debat Perdana Pilbup Bojonegoro karena Beda Interpretasi

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Round-Up

Terungkap Bubarnya Debat Perdana Pilbup Bojonegoro karena Beda Interpretasi

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 22 Okt 2024 07:30 WIB
Heboh Debat Pilkada Bojonegoro Batal Gegara Langgar Aturan KPU
Debat perdana Pilbup Bojonegoro gagal digelar (Foto: Youtube KPU Bojonegoro)
Bojonegoro -

Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 pada Sabtu (19/10/2024) malam batal digelar. Salah satu cawabup dianggap menyalahi aturan debat sehingga debat yang sudah dimulai tidak dilanjutkan.

Rupanya, Bawaslu Bojonegoro mengungkap perbedaan interpretasi antara 2 paslon peserta diduga terjadi hingga debat berlangsung.

"Interprestasi masing-masing paslon mengenai format debat masih berbeda sampai dengan dilaksanakannya debat. Tiga hari sebelumnya sudah ada koordinasi namun tampaknya belum ada cara pandang yang sama," kata Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo kepada detikJatim, Senin (21/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan interpretasi itulah yang memicu cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati yang sedianya akan menjalani debat perdana itu berhadapan dengan cawabup nomor urut 2 Nurul Azizah melakukan tindakan di luar aturan debat.

Dia menyatakan bahwa KPU Bojonegoro perlu melakukan evaluasi atas debat yang diselenggarakan semalam.

ADVERTISEMENT

"Evaluasi tepatnya nanti di temen2 KPU, sedangkan Bawaslu akan memberikan saran dan rekomendasi pada debat selanjutnya agar tidak terjadi seperti di debat pertama," tambahnya.

Handoko menyebut bahwa Bawaslu telah menyampaikan imbauan kepada KPU dan tim pemenangan masing-masing paslon sebelum pelaksanaan debat.

"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan sebelum pelaksanaan debat, terlebih saat koordinasi kami mencoba memberikan saran di rapat itu," tambahnya.

Sementara dilihat dari YouTube KPU Bojonegoro, saat cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati diberi kesempatan untuk menyampaikan visi misi, dia justru mengutarakan soal keputusan KPU Bojonegoro tentang pelaksanaan debat yang telah disepakati dirinya dan Cabup-nya Teguh Haryono.

Aturan yang dimaksud adalah keputusan KPU No 13 63 yang diterbitkan 23 September 2024 dan SK KPU Bojonegoro No 15 29 yang diterbitkan pada 24 September 2024 yang menyebutkan bahwa debat dilakukan oleh pasangan calon, bukan oleh calon wakil bupati.

"Untuk itu kami satu kesatuan. Calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan, maka saya akan memanggil pasangan saya. Beliau garda terdepan pemenangan bupati Bojonegoro, Teguh Haryono," kata Farida.

Seketika itu Teguh Haryono naik ke atas panggung, langsung mengambil mic, dan mulai menyampaikan sambutannya. Moderator yang saat itu berada di panggung berusaha menghentikan aksi cagub Teguh Haryono paslon nomor urut 1 yang sedang menyampaikan satu pernyataan.

"Permisi, mohon interupsi. Bapak mohon izin. Mohon maaf bapak, interupsi. Debat tidak bisa kita lanjutkan sampai bapak Ir Teguh Haryono MBA turun ke panggung. Mohon tenang hadirin, mohon tenang. Mohon izin bapak, sesuai dengan ketentuan, mohon izin bapak. Sesuai ketentuan KPU, debat kali ini khusus calon wakil bupati, jadi ini tidak bisa kami terima," jelas moderator berkali-kali.

Pantauan detikJatim dari siaran langsung debat perdana di YouTube KPU Bojonegoro, imbauan moderator itu tidak dihiraukan paslon nomor urut 1. Tampak cawabup lawan atau nomor 2 Nurul Azizah cengar cengir di panggung melihat aksi cabup dan cawabup nomor urut 1 dan moderator.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads