Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati Bojonegoro yang digelar pada Sabtu (19/10/2024) dibubarkan KPU. Penyebabnya, salah satu paslon dianggap berbuat ricuh dan menyalahi aturan debat.
Dalam Pilbup Bojonegoro 2024, terdapat dua paslon yakni nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Dari video siaran yang dilihat detikJatim dari akun YouTube KPU Bojonegoro awalnya debat berlangsung lancar. Debat dengan membawa tema 'Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan' itu diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Bojonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara yang digelar di hall Eastern Hotel itu kemudian dilanjut dengan sambutan Ketua KPU Bojonegoro, Rrobby Adi Perwira dan pembacaan teknis debat dan perkenalkan para panelis.
Setelahnya, moderator kemudian memanggil cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati, dan cawabup nomor 2 Nurul Azizah. Farida kemudian mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misinya.
Dari sini lah, Farida lantas membacakan Keputusan KPU dan SK KPU Bojonegoro bahwa pelaksanaan debat harus satu kesatuan antara cabup dan cawabup. Ia lantas memanggil pasangannya Cabup Teguh Haryono ke atas panggung dan berdiri tepat di samping Farida dan berpidato.
"Debat dilakukan oleh pasangan calon untuk itu kami karena satu kesatuan calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan maka saya akan memanggil pasangan saya," kata Farida.
Aksi Teguh dan Farida ini kemudian disambut teriakan. Moderator sempat diinterupsi, namun Teguh tetap membacakan sambutannya.
"Permisi, mohon izin bapak mohon izin, debat tidak bisa dilanjutkan. Bapak teman-teman sekalian sesuai instruksi debat kali ini tidak bisa kita lanjutkan," ujar moderator.
"Sesuai aturan yang berlaku ada hari ini, mohon izin bahwa debat hari ini adalah khusus untuk calon wakil bupati," tandas moderator.
(abq/fat)