KPU Banyuwangi Mulai Rakit Kotak Suara dan Sortir Arsip Pemilu 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

KPU Banyuwangi Mulai Rakit Kotak Suara dan Sortir Arsip Pemilu 2024

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 05:01 WIB
Logistik Tahap 1 KPU Banyuwangi telah terkirim
Pengiriman ogistik tahap 1 telah selesai Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Seluruh logistik Pilkada kabupaten Banyuwangi tahap 1 telah lengkap per Rabu (16/10). Sebanyak 30 orang pekerja mengosongkan dan merakit atau melipat kotak suara sekaligus menyortir arsip pemilu 2024 di gudang logistik KPU Banyuwangi.

Logistik tahap satu tersebut diantaranya 5.514 kotak suara, 10.928 bilik suara, 32.784 kabel ties, 5.464 tinta dan 135.837 segel. Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengungkapkan, pengosongan sekaligus pelipatan kotak suara dilakukan untuk memberikan ruang penyimpanan logistik Pilkada yang akan dikirim pada tahap selanjutnya. Selain itu, petugas juga merakit kotak suara Pilkada 2024 yang telah tersedia di gudang.

"Ketika kotak dikosongkan lalu dilipat kembali Tujuannya agar logistik untuk Pilkada 2024 bisa ditampung. Sekaligus merakit kotak suara Pilkada 2024 yang sudah lengkap ada di gudang Kabat," ucap Dian, Rabu (16/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dian, logistik tahap satu tersebut belum lengkap sepenuhnya. Karena masih akan ada tambahan logistic, yang baru akan mulai dicetak pada 29 Oktober nanti.

Ia menyebut untuk Kabupaten Banyuwangi pencetakan logistik dilakukan di Denpasar, Bali, lantaran lokasinya terdekat dengan wilayah ujung timur pulau Jawa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selain dari Banyuwangi pencetakannya ada di Gresik dan Semarang dan satu daerah lagi, karena dirasa Banyuwangi lebih dekat dengan Denpasar daripada harus ke Semarang maka pencetan dilakukan di Denpasar," katanya.

Logistik Tahap 1 KPU Banyuwangi telah terkirimLogistik Tahap 1 KPU Banyuwangi telah terkirim Foto: Istimewa

Dian menambahkan, khusus Banyuwangi pencetakan surat suara dilakukan di dua daerah. Untuk Pilkada Bupati/walikota surat suara dicetak di Denpasar, Bali. Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan wakilnya, surat suara dicetak di Labu Gresik.




(ihc/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads