Belajar dari Kesalahan, KPU Surabaya Pastikan Logistik Pilkada Tak Tertukar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Surabaya 2024

Belajar dari Kesalahan, KPU Surabaya Pastikan Logistik Pilkada Tak Tertukar

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 13 Okt 2024 11:40 WIB
Ilustrasi Pilwali Surabaya
Ilustrasi Pilwali Surabaya (Foto: Aulia Elizabeth Dewi/detikJatim)
Surabaya -

Belajar dari Pemilu 2024, KPU Surabaya memastikan, pengiriman logistik pada Pilkada 2024 tak ada yang tertukar. Diketahui, pada pemilu lalu, ada logistik tertukar di beberapa TPS dan mengakibatkan coblosan ulang.

Ketua KPU Surabaya Suprayitno mengatakan, pada proses sortir, hitung, lipat dilakukan pihak ketiga. Namun, pihaknya memastikan, tidak akan ada surat suara tertukar antarTPS.

Lokasi penyortiran Pilwali Surabaya dengan Pilgub Jatim juga dipisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Pilkada, kejadian tertukar surat suara antardapil tidak terjadi karena untuk Pilwali dan Pilgub, lokasinya sortir disendirikan," kata Nano, sapaan akrabnya, Minggu (13/10/2024).

Hingga kini, distribusi logistik dikirim secara bertahap dari pusat ke gudang penyimpanan KPU Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Di antaranya (yang sudah datang) kotak surat suara belum dirakit, bilik, tinta, kabel ties, segel, sejumlah logistik pendukung lain," sebutnya.

Pencetakan surat suara, kini masih dikoordinasikan untuk dipercepat dari jadwal seharusnya. Berdasarkan jadwal untuk Pilkada Surabaya yakni 19 Oktober 2024.

"Sedangkan cetak surat suara untuk Pilgub Jatim yang jatah wilayah Surabaya dijadwalkan 30 Oktober 2024," ujarnya.

Percepatan pencetakan surat suara ini karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya besar. Oleh karena itu KPU membutuhkan waktu lebih lama untuk persiapan logistik sebelum dikirim ke TPS.

"Sortir, hitung, lipat, akan dilakukan setelah surat suara diterima di gudang," katanya.

Pada pengiriman logistik Pilkada 2024, KPU Surabaya memastikan tidak ada penggunaan ulang logistik Pemilu 2024. Karena memang anggarannya yang berbeda.

Diketahui Pemilu 2024 Bawaslu Surabaya mencatat ada delapan TPS yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena mendapat distribusi logistik surat suara DPRD kota tertukar dengan dapil lain.




(esw/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads