Eri-Armuji Bakal Tetap Debat Pilwali Meski Lawan Kotak Kosong

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Surabaya 2024

Eri-Armuji Bakal Tetap Debat Pilwali Meski Lawan Kotak Kosong

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 16:03 WIB
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

KPU bakal tetap menggelar debat Pilwali Surabaya, meski hanya ada satu paslon Eri Cahyadi-Armuji. Karena hal ini, debat tidak akan ada sesi tanya jawab.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Subairi mengatakan berdasarkan pedoman teknis dari KPU RI, debat dilaksanakan maksimal tiga kali. Di Kota Pahlawan hanya satu paslon, maka KPU mengembalikan kepada paslon.

"Kalau debat tentunya aturannya paling banyak 3 kali, karena itu fasilitasi kami kembalikan ke paslon, sehingga mau ngambil satu dua dan tiga kami persilakan, pasti kami siap memfasilitasi," kata Subairi, Rabu (9/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama halnya dengan durasi debat, KPU Surabaya juga menyerahkan ke pasangan calon. Berdasarkan aturan, durasi debat maksimal 180 menit.

Ditanya tanggal pelaksanaan debat, KPU Surabaya masih berkoordinasi dengan paslon. Tapi debat akan dilakukan bulan Oktober ini.

ADVERTISEMENT

"Masih kita koordinasikan juga dengan teman-teman paslon. Memang sempat ada pembicaraan kemungkinan di Minggu ketiga Oktober," jelasnya.

Konsep debat untuk satu paslon pun berbeda dengan paslon yang memiliki lawan. Pada segmen debat pertama, paslon tunggal tidak memaparkan pendalaman visi misi, tetapi diganti penajaman visi misi.

Pada segmen debat selanjutnya, tidak ada sesi tanya jawab paslon. Eri-Armuji hanya penajaman visi misi. "Debat satu paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab, yang ada itu penajaman visi misi dan program," pungkasnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads