MAKI Minta Ada Kursi untuk Kotak Kosong Saat Debat Pilwali Surabaya 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

MAKI Minta Ada Kursi untuk Kotak Kosong Saat Debat Pilwali Surabaya 2024

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 02 Okt 2024 04:30 WIB
Audiensi MAKI Jatim di Kantor KPU Surabaya soal teknis debat Pilwali Surabaya lawan kotak kosong.
Audiensi MAKI Jatim di Kantor KPU Surabaya soal teknis debat Pilwali Surabaya lawan kotak kosong. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim meminta KPU Surabaya menyediakan 4 kursi dalam pelaksanaan debat Pilwali 2024 di mana paslon tunggal Eri Cahyadi-Armuji melawan kotak kosong. KPU menerima permintaan itu sebagai usulan karena petunjuk teknis (Juknis) dari pusat belum keluar.

MAKI menyampaikan permintaan itu saat audiensi di Kantor KPU Surabaya. Dalam audiensi itu MAKI meminta tak hanya kursi untuk paslon tunggal, melainkan ada 2 kursi sebagai representasi kotak kosong.

"Hingga hari ini petunjuk teknis mengenai pelaksanaan debat belum ada, kami akan sampaikan ke pimpinan secara berjenjang mengenai masukan MAKI, mungkinkah saat debat ada kursi disediakan untuk pasangan calon bergambar dan tidak bergambar," kata Ketua KPU Surabaya Soeprayitno, Selasa (1/10/2024).

Pria yang akrab disapa Nano itu mengatakan meski juknis debat belum turun dari KPU RI, partisipasi MAKI dalam hal usulan itu akan tetap ditampung. Masukan itu akan mewakili elemen pengawas Pilkada.

"Selama ini sudah kami lakukan (sosialisasi) dalam beberapa kali kesempatan, sosialisasi tatap muka, pada hari H masyarakat punya 2 pilihan, pertama kolom disertai foto, di sisi lain kolom tidak disertai foto," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua MAKI Jatim Heru Satrio menyatakan bakal membentuk tim pemantau pemilu untuk mengawal suara sah. Khususnya bagi pemilih yang memilih kotak kosong.

"Karena C-Hasil akan jadi dasar gugatan ke MK, sehingga kami akan membentuk pemantau Pemilu 1-2 hari ini. Sifatnya independen. Jadi saat kampanye kotak kosong independennya dicopot dulu, ini jadi dasar kalau suara kotak kosong tercecer ke mana-mana," kata Heru.

Heru menjelaskan, pihaknya juga sosialisasi ke masyarakat dan kampanye akbar. Ia akan menyampaikan formasi spesimen dan boleh mencoblos paslon tunggal atau kotak kosong.

"Ada 1-2 kali kampanye mengundang masyarakat banyak, tapi yang pasti sosialisasi gencar ke masyarakat lebih utama. Ini jadi kewajiban kami mencegah ini jangan sampai ada lagi calon tunggal," katanya.

"Demokrasi harus ada pilihan. Monopoli itu kami tidak bisa terima. Ini bentuk oligarki politik, kegagalan parpol mencetak kaderisasi di tengah bantuan politik mengalir terus. Akhirnya merapat ke hanya satu calon," pungkasnya.


(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads