Eri-Armuji Harus Lalui Ini Usai Ditetapkan KPU Jadi Paslon Tunggal

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Eri-Armuji Harus Lalui Ini Usai Ditetapkan KPU Jadi Paslon Tunggal

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 22:01 WIB
Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno.
Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai paslon tunggal di Pilwali Surabaya 2024. Setelah penetapan paslon ada serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh Eri-Armuji.

Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini keduanya akan tetap mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon meski mereka adalah paslon tunggal.

"Jadi merujuk keputusan PKPU RI disusul surat dinas yang ada tentang mekanisme nomor urut, (meskipun calon tunggal) tetap ada (pengundian). Pengundian akan dilakukan Senin (23/9) di salah satu hotel di Surabaya," ujar Nano kepada awak media, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengundian itu, KPU Kota Surabaya turut mengundang paslon, perwakilan 18 partai pengusung, Bawaslu, hingga jajaran Forkopimda. Selanjutnya paslon juga harus segera mengurus rekening khusus data kampanye (RKDK).

"Paslon nantinya juga akan membuka rekening dana kampanye, karena divisi teknis juga sudah membuka help desk. Jika dari paslon ada yang ditanyakan seputar pembukaan rekening khusus dana kampanya bisa menghubungi," tutur Nano.

ADVERTISEMENT

Pembukaan rekening ini dilakukan maksimal 24 September 2024. Nantinya seluruh dana kampanye akan dikelola lewat rekening tersebut dan terpisah dari rekening pribadi.

Setelah itu mereka dapat mengikuti tahapan kampanye yang akan dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024. KPU pun telah menyiapkan regulasi untuk kampanye, termasuk pengadaan gudang penyimpanan alat peraga kampanye (APK).

"Pada rapat koordinasi dengan Bawaslu kami juga menegaskan kembali sehubungan keberadaan gudang untuk menampung alat parage kampanye," kata Nano.

Eri-Armuji juga akan mengikuti debat terbuka di tengah periode kampanye itu. Debat maksimal akan digelar tiga kali.

"Menilik PKPU kampanye yang ada sehubungan dengan debat hanya satu paslon kami tetap adakan. Tapi mekanismenya pertama pemaparan visi misi, kedua paslon menjawab pertanyaan yang disodorkan panelis," jelas Nano.

Sebagai Ketua KPU Kota Surabaya, Nano pun berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar serta mendapatkan dukungan penuh oleh warga Surabaya.

"Mari kita bersama menjaga kondusifitas kota tercinta, termasuk selama masa kampanye," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads