Janji Risma SMA/SMK Gratis, Pengamat Sebut Harus Beda dan Bernilai Lebih

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Janji Risma SMA/SMK Gratis, Pengamat Sebut Harus Beda dan Bernilai Lebih

Firtian Ramadhani - detikJatim
Kamis, 26 Sep 2024 20:48 WIB
Bakal Calon Gubernur Jatim Risma saat berkunjung ke Blitar.
Tri Rismaharini (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Surabaya -

Cagub Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini berjanji menggratiskan biaya pendidikan, sekaligus biaya buku dan LKS pelajar SMA/SMK. Risma juga akan membuatkan ruang kelas tambahan bila memang kurang, bagi anak-anak sekolah di masing-masing jenjang.

Merespons hal ini, Pengamat Politik Unair Fahrul Muzaqqi mengatakan tawaran ini cukup bisa dipahami. Artinya, memang pasangan calon ingin menawarkan sesuatu yang mungkin dianggap berbeda oleh publik.

"Pendidikan gratis secara formal memang sudah menjadi program pemerintah pusat, saya rasa ini sudah jadi kebijakan pemerintah nasional. Dari kepemimpinan Gubernur sebelumnya (Khofifah) juga pernah ada program Pendidikan Kualitas," ujar Fahrul ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (26/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahrul menyebut program pendidikan gratis ini perlu ditelisik lebih lanjut. Sebab, bisa saja Pemprov Jatim telah melaksanakan program pada periode gubernur sebelumnya. Fahrul juga mengira program Pemprov Jatim perihal pendidikan ini tidak ada bedanya dengan yang ditawarkan Risma.

"Maka dari itu, perlu ditelisik lebih lanjut, perlu dibedakan. Sebenarnya, calon gubernur sah-sah saja menawarkan ini. Namun, yang perlu disoroti adalah apa yang berbeda, apa yang menjadi nilai lebih seorang calon. Apa yang ditonjolkan, kalau yang sudah pernah dilakukan malah kurang bisa menjual," kata Dosen Ilmu Politik Unair itu.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Fahrul mengingatkan program pendidikan yang dijanjikan nanti perlu dilihat lebih secara postur anggaran. Sehingga, apa yang ditawarkan Risma memang benar-benar realistis atau masih terlalu berat.

"Kalau sekedar janji-janji gratis perlu dipikirkan lebih lanjut, beban anggarannya sejauh mana. Ini bisa menjadi perhatian calon gubernur yang ada. Tidak terlepas hanya menjadi perhatian satu calon saja, tetapi juga calon gubernur lain," tandasnya.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads