Sah! Segini Jumlah DPT Pilkada di Kabupaten dan Kota Pasuruan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Sah! Segini Jumlah DPT Pilkada di Kabupaten dan Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 24 Sep 2024 14:07 WIB
KPU Kota Pasuruan
Kantor KPU Kota Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

KPU Kabupaten dan Kota Pasuruan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Selain DPT, KPU juga menetapkan jumlah TPS yang akan didirikan.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatuz Zahro mengatakan, DPT Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.206.754. Terdiri dari 595.200 pemilih laki-laki dan 611.554 pemilih perempuan.

Jumlah DPT ini menyusut 1.673 dari daftar pemilih sementara (DPS). Di mana sebelumnya, KPU mengakomodasi 1.208 427 pemilih dalam DPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunannya sekitar 0,14 persen dibandingkan pemilih dalam DPS. Selain dikarenakan warga yang meninggal dunia, juga dipicu data kependudukan ganda," jelas Zahro, Sabtu (22/9/2024).

KPU Kabupaten Pasuruan akan mendirikan sebanyak 2.338 TPS dalam Pilkada nanti. Batasan maksimal dalam setiap TPS sejumlah 600 pemilih.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, jumlah DPT Kota Pasuruan sebanyak 153.678. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 77.938, sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 74.928, lalu ditambah pemilih dari TPS lokasi khusus sebanyak 812 orang, yakni Lapas IIB Pasuruan.

"Ada 280 TPS yang bisa digunakan untuk hak pilih. Dan dua diantaranya merupakan TPS khusus," kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads