Pengundian Nomor Urut di Pilbup Pasuruan, Kedua Paslon Yakin Menang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Pengundian Nomor Urut di Pilbup Pasuruan, Kedua Paslon Yakin Menang

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 24 Sep 2024 12:00 WIB
Paslon di Pilbup Pasuruan
Pengundian paslon di Pilbup Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kedua pasangan calon (paslon) di Pilbup Pasuruan resmi mendapatkan nomor urut. Setelah dapat nomor, keduanya optimis memenangi pemilihan.

KPU Kabupaten Pasuruan mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024, Senin (23/9/2024) malam. Acara dihadiri kedua paslon dan para pendukungnya.

Pasangan KH Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah (Gus Mujib-Ning Wardah) mendapatkan nomor urut 01. Sementara pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori (Rusdi-Shobih) ditetapkan dengan nomor urut 02.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pasangan calon menyampaikan harapan dan keyakinan mereka atas hasil undian tersebut. Gus Mujib menyatakan rasa syukur atas nomor urut yang diperolehnya.

"Kami bersyukur mendapat nomor urut 1. Ini adalah simbol awal dan harapan kami untuk memimpin Pasuruan ke arah yang lebih baik. Jika kami terpilih, fokus utama kami adalah mewujudkan 24 program prioritas yang akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Pasuruan," tegas Gus Mujib dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Rusdi Sutejo juga menyampaikan rasa syukur atas nomor urut 02. Ia mengungkapkan nomor 02 merupakan nomor keberuntungan.

"Nomor 2 ini sukses mengantarkan Pak Prabowo menjadi presiden. Saya berharap nomor ini juga menjadi jalan kemenangan kami untuk Kabupaten Pasuruan," ujarnya optimis.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan, pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilbup Pasuruan 2024. Tahapan selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai, diikuti dengan masa kampanye selama 60 hari.

"Kami berharap seluruh pasangan calon tetap menjaga situasi kondusif selama tahapan kampanye nanti," tambahnya.




(ihc/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads