Warga Gresik Deklarasi Menangkan Bumbung Kosong

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Warga Gresik Deklarasi Menangkan Bumbung Kosong

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 12:12 WIB
Deklarasi bumbung kosong di Gresik.
Deklarasi bumbung kosong di Gresik., Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Gresik -

Puluhan warga Gresik dari berbagai kecamatan mendeklarasikan Koalisi Bumbung Kosong (KBK). Koalisi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan pada Pilbup Gresik 2024.

Deklarasi tersebut dilakukan puluhan masyarakat di posko pemenangan Bumbung Kosong di Bukit Kapur, Suci, Manyar, Gresik, Sabtu (21/9/2024) malam. KBK dibentuk Genpabumi (Gerakan Persatuan Pribumi) Gresik bersama beberapa ormas dari setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Gresik.

"Bumbung kosong ini legalitasnya jelas, juga dilindungi undang-undang. Bukan golput. Jadi, kami ingin mengumpulkan masyarakat Gresik yang tidak punya pilihan pada pilbup 2024 pada November mendatang," kata Ketua Genpabumi Gresik Ali Candi, kepada detikJatim, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menambahkan, deklarasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi sistem Pemilu di Kabupaten Gresik. Menurutnya, paslon tunggal tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat.

"Kalau semua partai mendukung satu pasangan calon, lantas siapa yang mengontrol dan mengawasi pemerintahan? Tidak ada, apalagi ketua tim suksesnya mantan ketua KPU yang barusan saja berhenti. Ini jelas sistem demokrasi yang rusak, karena mereka semua haus kekuasaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Agus M Jauhan Farhat atau Gus Farhat mengatakan, bumbung kosong bukanlah golput. Bumbung kosong merupakan wadah bagi mereka yang tidak memiliki pilihan terhadap pasang calon dalam Pilbup Gresik.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari respons teman-teman yang berpihak pada suara bumbung kosong agar memiliki wadah tersendiri. Ini adalah aspirasi yang dilindungi undang-undang," ujar Gus Farhat.

Gus Farhat menambahkan, deklarasi bumbung kosong ini merupakan deklarasi kedua setelah di Kecamatan Bungah. Pihaknya akan mengagendakan rutin setiap pekan di wilayah kecamatan yang berbeda.

"Langkah kami selanjutnya, melakukan deklarasi rutin setiap minggu di beberapa kecamatan. Termasuk mendirikan posko di Markas Genpabumi di Bukit Suci Manyar ini," ungkapnya.

Terkait dukungan pendanaan gerakan bumbung kosong, Gus Farhat menyebut gerakan ini murni dari iuran para sukarelawan, termasuk iuran seikhlasnya yang dikumpulkan sedikit demi sedikit.

"Perlu kami sampaikan bahwa tadi kami juga mengelilingkan kardus yang diisi uang seikhlasnya dari relawan. Ini sebagai bukti bahwa suara rakyat tidak bisa dibeli, bahkan rakyat juga bisa nyawer untuk suara bumbung kosong," pungkasnya.




(auh/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads