Tak Lengkap, Berkas 2 Paslon Pilwali Blitar Dikembalikan KPU

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Tak Lengkap, Berkas 2 Paslon Pilwali Blitar Dikembalikan KPU

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 06 Sep 2024 04:00 WIB
KPU Kota Blitar mengembalikan berkas milik dua paslon
KPU Kota Blitar mengembalikan berkas milik dua paslon (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengembalikan berkas milik dua paslon (pasangan calon) Pilwali Kota Blitar. Berkas itu dikembalikan karena kurang lengkap dan perlu dilakukan perbaikan.

"Dari hasil penelitian administrasi dalam dua hari terakhir, didapatkan hasil bahwa ada beberapa berkas administrasi dari bakal calon. Kemudian berkas itu dikembalikan kepada tim masing-masing paslon," kata Komisioner KPU Kota Blitar Abdul Aziz Al Kamaruddin kepada detikJatim, Kamis (5/9/2024).

Aziz menyebutkan berkas yang dikembalikan tersebut milik kedua paslon. Yakni milik Bambang - Bayu, dan Ibbin - Elim. Berkas administrasi masing-masing paslon itu dianggap kurang lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas milik 2 paslon ini dikembalikan karena kurang lengkap. Misalnya ada berkas LHKPN yang masih proses, surat keterangan pailit yang masih proses maupun kelengkapan dokumen lain," terangnya.

Menurut Aziz, masing-masing paslon mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas administrasi tersebut. Adapun pengembalian berkas perbaikan itu harus dilakukan maksimal pada 8 September 2024.

ADVERTISEMENT

"Hari ini berkas kami kembalikan, kemudian berkas yang telah diperbaiki atau dilengkapi harus dikembalikan lagi mulai 6-8 September 2024," imbuhnya.

Aziz mengatakan, sebelumya KPU Kota Blitar telah melakukan tes kesehatan kepada 2 paslon Pilwali Kota Blitar di RSSA Kota Malang. Kedua paslon dinyatakan dalam kondisi baik, dan mampu secara jasmani serta rohani. Mereka juga dipastikan memenuhi syarat dan tidak terindikasi dalam narkoba.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads