Daftar 5 Bapaslon di Pilkada Jatim yang Akan Lawan Kotak Kosong

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Daftar 5 Bapaslon di Pilkada Jatim yang Akan Lawan Kotak Kosong

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 05 Sep 2024 23:01 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Surabaya -

KPU Jawa Timur memastikan ada 5 kabupaten/kota yang hanya diikuti satu bapaslon. Dengan demikian 5 bapaslon tersebut akan melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam membeberkan ke-5 daerah bacakada melawan kotak kosong. Yakni di Kota Surabaya, Trenggalek, Ngawi, Kota Pasuruan, dan Gresik.

"Sampai pukul 23.59 WIB kemarin tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di lima kabupaten/kota tersebut," ujar Umam dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umam mengatakan ke-5 daerah tersebut sebenarnya sudah memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024 kemarin. Namun, tidak ada bapaslon lain yang mendaftar.

Umam menegaskan tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi di 5 daerah tersebut. Ia memastikan hanya ada satu bapaslon yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat.

ADVERTISEMENT

Jika nantinya bapaslon itu ditetapkan sebagai paslon pada 22 September mendatang, artinya hanya akan ada paslon tunggal melawan kotak kosong di lima kabupaten/kota Jatim.

"Iya (paslon tunggal), karena tidak ada perpanjangan lagi," tambahnya.

Meski nantinya hanya ada paslon tunggal di lima kabupaten/kota Jatim, KPU mengatakan kalau mereka tetap mendapatkan jatah waktu kampanye. Karena para paslon ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong.

Diketahui sebelumnya, 5 daerah yang hanya diikuti bapaslon tunggal di Pilkada Serentak 2024 yakni Kota Surabaya pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Kota Pasuruan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Gresik pasangan Fani Akhmad Yani-dr Asluchul Alif.

Selain itu di Trenggalek pasangan Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara dan Ngawi pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads