Keberanian PKB membuat poros sendiri untuk melawan petahana menjadi kejutan di Pilwali Mojokerto 2024. Sehingga, ambisi petahana menjadi calon tunggal kandas dengan munculnya pasangan Junaedi Malik-Chusnun Amin.
Ambisi petahana Ika Puspitasari atau Ning Ita menjadi paslon tunggal tampak jelas dari upayanya menyapu bersih rekomendasi semua parpol. Bahkan, koalisi PKB, Partai Gerindra dan PPP yang dibangun Junaedi buyar. Sebab, Partai Gerindra dan PPP akhirnya menyerahkan rekomendasinya kepada Ning Ita dan pasangannya, Rachman Sidharta Arisandi atau Cak Sandi.
Pasangan Ning Ita-Cak Sandi diusung delapan partai parlemen yang menguasai 21 atau 84% dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029 saat mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8). Yaitu PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, PPP, Partai NasDem dan Partai Golkar. Ditambah 8 parpol nonparlemen, yakni Partai Buruh, PSI, PKN, Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora dan PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktis hanya PKB yang tersisa, tak mampu mengusung paslon sebab hanya mempunyai 4 atau 16% dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto. Kejutan terjadi karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024 mengubah syarat minimal dukungan parpol.
Sehingga, PKB yang mendapatkan 12.645 suara atau 14,3% dari total 87.816 suara sah bisa mengusung paslon sendiri.
PKB akhirnya mengusung pasangan Junaedi-Amin pada injury time. Pasangan ini mendaftar ke KPU Kota Mojokerto hanya diiringi kesenian hadrah, pengurus PKB Kota Mojokerto, keluarga dan puluhan simpatisan pada Kamis (29/8) malam. Cara yang jauh lebih sederhana dibandingkan pasangan Ning Ita-Cak Sandi yang dikawal ribuan orang.
"Berkas syarat pencalonan dan syarat calon kedua paslon yang mendaftar kami terima dan kami nyatakan lengkap," terang Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni, Jumat (30/8/2024).
Ning Ita merupakan adik kandung Mantan Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Namun, MKP dicopot dari jabatannya pada November 2019 karena kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sedangkan Cak Sandi mantan Rektor Universitas Islam Majapahit (UNIM).
Di sisi lain, Junaedi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2014. Saat ini, ia menjabat Ketua DPC PKB Kota Mojokerto. Sedangkan Amin mantan komisioner KPU Kota Mojokerto yang kini menjadi pengusaha.
(hil/iwd)