Petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak resmi mendaftar ke Kantor KPU Jatim, Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi memastikan, berkas pendaftaran Khofifah-Emil telah lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran.
"Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan calon yang diusulkan Khofifah-Emil," kata Aang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima," tambahnya.
Aang memastikan, KPU Jatim telah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon Khofifah-Emil pun dinyatakan lengkap.
"Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual bila mana hal itu diperlukan," tambahnya.
Setelah itu, lanjut Aang, bapaslon Khofifah-Emil akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada besok (29/8/2024). Terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan akan disampaikan lebih rinci oleh tim teknis KPU Jatim.
(irb/hil)